Pemimpin Oposisi India Rahul Gandhi Didepak dari Parlemen karena Kaitkan PM Modi dengan Adani

Anton Suhartono
Rahul Gandhi (Foto: Reuters)

NEW DELHI, iNews.id - Pemimpin kelompok oposisi IndiaRahul Gandhi mengaku telah dicopot dari parlemen, Jumat (24/3/2023), terkait pernyataannya soal Perdana MenteriNarendra Modi. Rahul mempertanyakan hubungan Modi dengan konglomerat Gautam Adani yang kini bangkrut.

Pertanyaan itu dianggap sebagai pencemaran nama baik sang perdana menteri karena mengaitkannya dengan kasus yang dihadapi Adani. Rahul Gandhi dijatuhi hukuman penjara 2 tahun.

Politikus Partai Kongres, kelompok oposisi utama di India, itu kehilangan kursi parlemen sehari setelah pengadilan Negara Bagian Gujarat menyatakan dirinya bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pengadilan memberinya waktu untuk mengajukan banding. Rahul diberi jaminan dan penahanannya ditangguhkan selama 30 hari. 

Partai Kongres mengkritik putusan pengadilan dan menganggap kasus ini bermuatan politik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Seru! Festival ASEAN-India Bazaar 2026 Jadi Tempat Berburu Kuliner sekaligus Belajar Budaya

57 tahun lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

57 tahun lalu

Piala Dunia 2026 Tak Tayang di 1 Negara Besar, FIFA Panik Kehilangan 1 Miliar Penonton

57 tahun lalu

AS Hentikan Relaksasi Sanksi Minyak Rusia, Harga Energi Terancam Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal