Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Digugat di Argentina Terkait Pembantaian Muslim Rohingya

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

Ojea mberharap surat perintah penangkapan internasional akan dikeluarkan setelah gugatan ini. Namun, kejahatan genosida tidak secara khusus dimasukkan dalam materi gugatan karena tidak termasuk dalam hukum pidana Argentina.

Pria yang juga memimpin pengungkapan kasus pembatantaian muslim Rohingya juga bertindak sebagai Pelapor Khusus PBB untuk HAM Myanmar pada periode 2008 dan 2014. Keikutsertaanya menjadi pemicu gugatan ini diajukan di Argentina.

"Saya telah melihat secara langsung penderitaan etnis Rohingya. Sudah waktunya keadilan ditegakkan," kata dia.

Selain Suu Kyi, ada pula pemimpin militer Min Aung Hlaing yang masuk dalam tuntutan. Mereka dituduh melakukan 'ancaman eksistensial' terhadap minoritas muslim Rohingya.

"Selama beberapa dekade, pihak berwenang Myanmar mencoba memusnahkan kami dengan membatasi kami di ghetto, memaksa kami melarikan diri dari negara asal dan membunuh kami," kata Tun Khin, presiden Organisasi Rohingya Burma Inggris (BROUK).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

57 tahun lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

57 tahun lalu

Pemimpin Kudeta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing Terpilih Jadi Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal