Pemilu Turki, Pemilih Diharamkan Bawa HP dan Kamera ke TPS

Ahmad Islamy Jamil
Pemungutan suara atau pemilihan umum di Turki diselenggarakan pada Minggu (14/5/2023) mulai pukul 08.00-17.00 waktu setempat. (Foto: Reuters)

ANKARA, iNews.idPemiluTurki digelar pada Minggu (14/5/2023) ini. Para pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya dilarang memasuki tempat pemungutan suara (TPS) dengan membawa ponsel dan kamera. 

Media Turki melaporkan, TPS di Turki dibuka mulai pukul 08.00 waktu setempat (12.00 WIB) tadi.  Pemilih akan diberi tahu bahwa mereka dilarang memasuki area pemungutan suara dengan alat perekam gambar ataupun alat komunikasi, seperti ponsel dan kamera.

“Mereka yang kedapatan melanggar aturan itu akan didenda. Sebaiknya meninggalkan perangkat semacam itu di pintu masuk (area pemungutan suara) dan mengambilnya lagi setelah pemungutan suara,” ungkap surat kabar Hurriyet

Tidak seorang pun, kecuali pemilih itu sendiri, yang boleh memasuki tempat pemungutan suara. Sebab, pemilih harus menentukan pilihannya sendiri.  Jika ada pemilih yang buta huruf, mereka hanya dapat meminta bantuan dari ketua TPS.

Koresponden kantor berita Sputnik melaporkan, langkah-langkah pengamanan di tempat pemungutan suara di Istanbul, tempat Presiden Turki petahana Recep Tayyip Erdogan memberikan suaranya, telah diperketat. 

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

57 tahun lalu

4 Kali Kalah Pilpres, Prabowo Ungkap Alasan Tetap Ingin Jadi Presiden: RI Menuju Arah yang Salah

57 tahun lalu

Menteri Turki Sebut Yerusalem Akan Direbut Umat Islam, Israel Murka

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal