BANGKOK, iNews.id – Parlemen Thailand bakal mengadakan pemungutan suara lagi untuk memilih perdana menteri pada pekan depan. Pemimpin Partai Bergerak Maju (MFP), Pita Limjareonrat, tidak dapat diikutkan lagi dalam kompetisi politik itu.
Sebelumnya, Pita sudah dua kali gagal memperebutkan kursi perdana menteri dalam pemungutan suara yang digelar Parlemen Thailand pada Kamis (13/7/2023) pekan lalu dan Rabu (19/7/2023) kemarin. Langkah politikus muda itu untuk meraih jabatan kepala pemerintahan selalu mendapat rintangan dari politisi pro-militer di negeri Gajah Putih.
“Seorang kandidat hanya dapat dicalonkan satu kali dalam setiap sesi parlemen,” kata Wakil Ketua DPR Thailand,Pichet Chuamuangphan, kepada Reuters, Kamis (20/7/2023).
Pita, politikus berusia 42 tahun yang juga berpendidikan Amerika, menghadapi perlawanan keras dari kekuatan politik konservatif dan pendukung kerajaan yang berbenturan dengan kebijakan partainya yang antikemapanan.
Pada Rabu kemarin, parlemen memilih untuk memblokir pencalonan Pita sebagai PM untuk kedua kalinya. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand menangguhkannya sebagai anggota parlemen, gara-gara penyelidikan terkait tuduhan yang menyebut Pita memiliki saham di perusahaan media.