Pemerintah Malaysia Gagalkan Amandemen Konstitusi Jabatan Perdana Menteri Dua Periode

Antara
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin. (foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Partai oposisi di Malaysia menyesalkan langkah pemerintah yang menarik kembali amandemen konstitusi pembatasan jabatan perdana menteri dua periode.

Pernyataan tersebut disampaikan anggota parlemen dari Partai Rakyat Keadilan, Fahmi Fadzil, Khalid Samad dari Partai Amanah Negara, dan Liew Chin Tong dari Partai Tindakan Demokratik di Kuala Lumpur pada Jumat (28/8/2020).

"Majelis Sekretaris Pakatan Harapan amat kesal dengan tindakan pemerintah yang menarik kembali amandemen konstitusi yang membatasi jabatan Perdana Menteri menjadi dua periode," katanya.

Mereka mengatakan peluang keemasan melaksanakan reformasi yang amat bermaksa telah disia-siakan dan dibuang begitu saja oleh Pemerintah Perikatan Nasional.

"Di antara tujuan utama Adegan pornografi seorang pejabat pemerintah Filipina tengah berhubungan seks saat rapat virtual viral di media sosial.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

57 tahun lalu

Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja

57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal