Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Anton Suhartono
Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (Foto: Reuters)

Sebagian Muslim, lanjut dia, meyakini akad nikah di masjid membawa keberkahan serta mendatangkan rezeki. Namun Al Jabri menekankan, pelaksanaan akad nikah di Dua Masjid Suci harus tetap memperhatikan hak-hak jemaah lain, jangan sampai mengganggu kekhusyukan mereka dalam beribadah. Penggunaan pengeras suara sebaiknya dihindari. 

“Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa kopi, kue, atau makanan lain dalam jumlah besar,” ujarnya.

Inisiatif kementerian ini bisa menjadi peluang bagi perusahaan-perusahaan jasa terkait untuk menghasilkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan acara sakral tersebut. Banyak pasangan di seluruh dunia memilih menikah di Dua Masjid Suci itu karena mengharapkan keberkahan serta berharap doa mereka dikabulkan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
1 jam lalu

Jemaah Haji RI Wafat di Tanah Suci Bertambah 4, Total Jadi 16 Orang

Seleb
8 jam lalu

Maskawin Pernikahan Anak Soimah Unik Banget! Uang Tunai Rp852.026

Haji dan Umrah
12 jam lalu

Update Haji 2026: 12 Jemaah Wafat, Mayoritas karena Jantung dan Paru-Paru

Seleb
1 hari lalu

Kaget! Maxime Bouttier Pakai Gaun di Pemotretan Terbaru bareng Luna Maya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal