Pembunuhan Kim Jong Nam, Malaysia Tentukan Nasib Siti Aisyah Hari Ini

Nathania Riris Michico
Siti Aisyah mengira mereka ikut serta dalam sebuah acara lelucon TV. (Foto: AFP)

Pada persidangan Kamis (16/8/2018), Hakim Azmi Ariffin akan memutuskan ada tidaknya Prima Facie dalam kasus Kim Jong Nam.

Jika hakim memutuskan ada Prima Facie, maka sidang akan berlanjut dengan pembelaan dan pemeriksaan saksi/bukti yang diajukan kedua kuasa hukum.

Sebaliknya, jika hakim memutuskan tidak ada Prima Facie maka persidangan di tahap Mahkamah Tinggi akan berakhir sehingga Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dibebaskan, sepanjang jaksa tidak mengajukan banding ke Mahkamah Rayuan di Putera Jaya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Adik Kim Jong Un: Program Nuklir Korea Utara Tak Bisa Dinegosiasikan!

57 tahun lalu

Korut Lipat Gandakan Produksi Senjata Nuklir, Kim Jong Un: Ancaman Keamanan Memburuk!

57 tahun lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

57 tahun lalu

Korea Utara Uji Coba Mesin Rudal Baru, Bisa Jangkau AS Bawa Hulu Ledak Lebih Banyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal