Pelaku Pembunuhan 9 Orang di Jepang Berjuluk Twitter Killer Divonis Hukuman Mati

Anton Suhartono
Takahiro Shiraishi divonis hukuman mati (Foto: Reuters)

Namun Hakim Ketua Naokuni Yano menilai, para korban tidak ingin dibunuh, sehingga Shiraishi harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa para korban.

Dalam dokumen dakwaan disebutkan, Shiraishi membunuh delapan perempuan dan satu laki-laki dengan cara dicekik lalu dimutilasi. Para korban berusia antara 15 hingga 26 tahun. Pembunuhan berlangsung dari Agustus hingga Oktober 2017. 

Shiraishi juga dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap semua korban perempuan.

Sebelum persidangan terdakwa mengatakan tidak akan mengajukan banding jika dijatuhi hukuman mati.

Di Jepang, hukuman mati dilakukan dengan cara digantung, di mana tanggal pelaksanaan tidak diumumkan sampai eksekusi selesai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jepang Diterjang Topan Dahsyat, Pemerintah kepada Warga: Selamatkan Nyawa Anda!

57 tahun lalu

Topan Dahsyat Terjang Jepang! Transportasi Lumpuh, Puluhan Ribu Rumah Tanpa Listrik

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal