Pejabat Hong Kong Kaitkan Demonstrasi Pro-Demokrasi dengan Terorisme

Anton Suhartono
Polisi membekuk demonstran Hong Kong dalam unjuk rasa menentang penerapan UU keamanan (Foto: AFP)

Seruan kemerdekaan Hong Kong merupaka hal paling tidak diinginkan pemerintah China yang menganggap Hong Kong bagian tak terpisahkan dari negaranya.

Sejumlah badan pemerintah Hong Kong mendukung UU tersebut, antara lain Komisi Penegakan Hukum dan Departemen Bea Cukai.

Menteri Keuangan Paul Chan mengatakan UU keamanan nasional tidak akan memengaruhi kepercayaan investor.

"Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa regulasi ini ditujukan bagi sedikit orang yang diduga mengancam keamanan nasional dan tidak akan berdampak pada hak-hak masyarakat secara umum," kata Chan.

Meski demikian, sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Inggris, dan Kanada menyampaikan keprihatinan mereka terhadap UU tersebut, karena dianggap berpotensi menjadi titik balik bagi wilayah yang diserahkan Inggris ke China pada 1997 itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
16 jam lalu

LiuGong Jadikan Indonesia Basis Produksi Alat Berat Elektrik Global

2 hari lalu

China Geram Dituduh Campuri Pilpres AS Menangkan Joe Biden, Sindir Balik Trump

2 hari lalu

Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

5 hari lalu

Dituduh Trump Campuri Pilpres AS 2020, Ini Jawaban Keras China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal