WASHINGTON DC, iNews.id – Total utang publik Pemerintah Federal Amerika Serikat telah mencapai 34 triliun dolar AS untuk pertama kalinya. Jumlah itu setara dengan Rp526.592 triliun untuk kurs saat ini.
Departemen Keuangan AS pada Selasa (2/1/2024) melaporkan, Laporan Perbendaharaan Harian Federal AS pada Jumat (29/12/2023) lalu menunjukkan bahwa total utang publik naik menjadi 34,001 triliun dolar AS, dari 33,911 dolar AS pada Kamis (28/12/2023). Utang yang diperhitungkan dalam plafon utang federal naik menjadi 33,89 triliun dolar AS pada Jumat dari 33,794 triliun dolar AS pada Kamis.
Kategori “utang yang dibatasi” tersebut belum termasuk diskonto yang belum diamortisasi pada surat utang negara dan obligasi tanpa kupon, utang yang diterbitkan oleh Federal Financing Bank (bank milik Departemen Keuangan AS), serta utang yang dijaminkan dari lembaga-lembaga tertentu lainnya.
Pencapaian itu terjadi tak lama setelah utang Pemerintah Federal Amerika Serikat mencapai 33 triliun dolar AS pada September lalu di tengah meningkatnya defisit federal yang dipicu oleh menurunnya pendapatan pajak dan meningkatnya pengeluaran federal.
Reuters melansir, kegagalan Kongres AS untuk menyetujui selusin rancangan undang-undang belanja fiskal 2024 akan menjerumuskan lembaga-lembaga pemrrintahan di Washington DC ke dalam mode penutupan (shutdown). Namun, upaya mencapai kompromi di parlemen bisa menjadi lebih sulit karena perhatian politisi AS akan lebih banyak tersedot kepada pemilihan presiden dan legislatif padan November mendatang.