PBB Sahkan Resolusi Baru soal Penggunaan Hak Veto, Incar Rusia?

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi baru soal penggunaan hak veto (Foto: Reuters)

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB, Selasa (26/4/2022), mengadopsi resolusi baru melalui konsensus yang mengharuskan lima anggota tetap Dewan Keamanan untuk menjelaskan penggunaan hak veto.

Dorongan untuk mereformasi Dewan Keamanan PBB itu disambut meriah oleh mayoritas dari 193 anggota Majelis Umum. Resolusi ini diusulkan tak lepas dari dampak invasi Rusia ke Ukraina.

Seorang diplomat di PBB mengatakan, langkah itu dimaksudkan untuk membuat pemegang hak veto yakni Amerika Serikat, China, Rusia, Prancis, dan Inggris membayar dengan harga politik yang mahal jika menggunakan hak istimewa mereka, yakni memveto untuk membatalkan suatu resolusi.

Isinya mengamanatkan, Majelis Umum bisa mengadakan sidang debat dalam waktu 10 hari kerja setelah veto dikeluarkan. Sidang membahas kondisi mengapa negara bersangkutan mengeluarkan veto.

Hampir 100 negara menyetujui resolusi yang disponsori oleh Liechtenstein itu. Ironisnya dari negara-negara itu ada Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis. Padahal, AS beberapa kali menggunakan hak vetonya untuk mendukung Israel soal konflik dengan Palestina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapatkan Perdamaian Permanen

57 tahun lalu

AS Mulai Tarik 5.000 Tentara dari Jerman, Imbas Ketegangan dengan NATO soal Iran

57 tahun lalu

Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran

57 tahun lalu

Menkum Supratman Paparkan Capaian Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal