Pastor Prancis Diadili karena Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pramuka

Nathania Riris Michico
Bernard Preynat (74) mengaku melecehkan anak laki-laki pada 1970-an dan 1980-an. (FOTO: ALEX MARTIN / EPA)

PARIS, iNews.id - Pengadilan terhadap Bernard Preynat, bekas pastor yang dituduh melakukan serangan seksual kepada anak-anak pramuka pada 1980-an dan 1990-an, dimulai Selasa (14/1/2020).

Preynat (74) dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 80 orang saat dia menjadi pastor dan menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dilaporkan BBC, Rabu (15/1/2020), sidang Preynat dijadwalkan pada Senin (13/1/2020) tetapi ditunda karena adanya aksi pemogokan pengacara di Prancis terkait soal skema pensiun. Selama persidangan, 10 orang dijadwalkan akan bersaksi.

Mereka berusia antara tujuh hingga 15 tahun saat pelecehan seksual yang dituduhkan terjadi.

Terkait dengan kasus ini adalah Kardinal Philippe Barbarin, yang dinyatakan bersalah pada Maret tahun lalu karena tidak melaporkan tuduhan terhadap Preynat.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal