Pastor di China Dipenjara 9 Tahun atas Tuduhan Hendak Menumbangkan Pemerintah

Anton Suhartono
Wang Yi (Foto: Facebook)

BEIJING, iNews.id - Seorang pastor di China yang juga pendiri Early Rain Covenant Church, divonis hukuman penjara 9 tahun oleh pengadilan di Chengdu, Senin (30/12/2019).

Pria bernama Wang Yi itu dinyatakan bersalah atas tuduhan hasutan subversif atau berusaha menumbangkan kekuasaan negara serta menjalankan bisnis ilegal.

Dilaporkan AFP, Wang ditahan sejak Desember 2018 bersama beberapa tokoh senior gereja 'bawah tanah' dalam penggerebekan di berbagai distrik di Chengdu. Dia sudah menjadi target pemerintah sejak sebelumnya.

Selain itu para jemaat juga menjadi sasaran penangkapan. Mereka terpaksa meninggalkan gereja setelah kasus ini merebak.

Selain menjatuhkan hukuman kurungan, Pengadilan Menengah Rakyat Chengdu juga mencabut hak politik Wang Yi selama 3 tahun dan akan menyita aset pribadinya senilai 50.000 yuan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

Nasional
3 hari lalu

Prabowo dan Menteri Keamanan China Bahas Peningkatan Kerja Sama Strategis Lewat BIN

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bertemu Menteri Keamanan Negara China di Istana, Bahas Geopolitik Dunia

Internasional
6 hari lalu

Kisah Haru 7 Anjing di China Kabur dari Pencuri, Pulang Bersama ke Pemiliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal