Pasangan Lansia Brasil Dihukum Penjara karena Culik Cucunya di AS

Nathania Riris Michico
Carlos dan Jemima Guimaraes dijatuhi hukuman penjara karena menculik cucunya dari Houston ke Brasil. (Foto: doc. ABC)

CHICAGO, iNews.id - Hakim federal di Texas, Amerika Serikat (AS), menghukum pasangan Brasil dengan hukuman penjara singkat karena membantu menculik cucu mereka dari AS.

Juri Houston menghukum Carlos dan Jemima Guimaraes karena membantu putri mereka memindahkan sang cucu, Nico Brann, ke Brasil, tanpa seizin ayahnya yang berasal dari AS. Insiden itu terjadi lima tahun lalu.

Pasangan kakek-nenek itu menghadapi hukuman sampai tiga tahun penjara. Namun hakim federal menjatuhkan vonis kepada Carlos Guimaraes hingga tiga bulan dan Jemima satu bulan penjara.

Mereka masing-masing juga didenda 75.000 dolar AS.

Dilaporkan AFP, Kamis (13/12/2018), kasus ini menjadi berita utama internasional setelah pasangan berusia 60-an ditangkap pada Februari saat tiba di Miami untuk berlibur.

Putri pasangan itu, Marcelle Guimaraes, memindahkan anaknya yang saat itu berusia tiga tahun ke Brasil pada 2013 dengan dalih palsu dan tanpa izin dari ayahnya, Chris Brann, seorang dokter di Houston. Mereka bercerai pada 2012.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
7 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

8 jam lalu

Polisi Ungkap Fakta Baru Dugaan Penculikan Atlet Golf, Berdasarkan Manifes Terdeteksi di Malaysia

10 jam lalu

Misteri Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya saat Ultah Nenek, Polisi Dalami Kesaksian dan Rekaman CCTV

17 jam lalu

Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay Diduga Diculik, Dibawa Paksa 2 Pria saat Hadiri Pesta Ultah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal