Pasang Kamera Tersembunyi di Toilet, Eks Pejabat Selandia Baru Dihukum

Nathania Riris Michico
Ilustrasi kamera tersembunyi. (FOTO: GETTY IMAGES)

WELLINGTON, iNews.id - Mantan pejabat tinggi militer Selandia Baru di Amerika Serikat (AS) dinyatakan bersalah karena memasang kamera tersembunyi di kamar mandi uniseks di kantor kedutaan besarnya di Washington.

Dilaporkan BBC, Jumat (19/4/2019), Alfred Keating divonis 18 bulan penjara karena kedapatan mencoba membuat rekaman video intim.

DNA Keating cocok dengan jejak yang ditemukan pada kartu SD memori di dalam kamera, yang diketahui telah dipasang selama berbulan-bulan.

Dia akan menjalani hukumannya 25 Juni mendatang.

Sebelum berdinas di Angkatan Laut Kerajaan Selandia Baru, Keating merupakan pejabat tinggi di Kedutaan Besar Selandia Baru di AS. Dia masih menjabat ketika kamera tersembunyi tersebut ditemukan pada 2017.

Karena dia pejabat asing, maka otoritas Selandia Baru yang bertanggung jawab mengadilinya, meskipun tindakan tersebut dilakukannya di AS.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemain Piala Dunia 2026 Paling Tidak Dikenal Mendadak Viral Berkat Media Sosial

57 tahun lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

57 tahun lalu

Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal