Parlemen Prancis Sahkan UU Bertujuan Menekan Bangkitnya Islamisme

Anton Suhartono
Parlemen Prancis setujui UU yang menekan kebangkitan Islamisme (Foto: Reuters)

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan, UU ini merupakan serangan yang kuat oleh negara sekuler.

"Ini naskah yang sulit, tapi perlu bagi Republik," kata Darmanin, kepada radio RTL, menjelang pemungutan suara pengesahan UU.

UU tersebut disahkan setelah mendapat persetujuan dari 347 anggota majelis rendah, melawan 151 yang menolak. 

Partai berkuasa tempat bernaung Presiden Emmanuel Macron serta pada sekutunya memegang suara mayoritas di Majelis Rendah. Macron memukul genderang perang terhadap kelompok radikal yang dianggap sebaga musuh sekularisme Prancis.

Meski demikian UU itu masih harus disahkan oleh Senat (majelis tinggi), di mana kelompok oposisi mendominasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

8 hari lalu

Menag Minta Alumni Perguruan Tinggi Islam Jadi Cendekiawan yang Berkontribusi Nyata

11 hari lalu

Bersejarah! Prancis dan Suriah Sepakat Buka Kedutaan Lagi setelah 14 Tahun

13 hari lalu

Hinaan Rasis terhadap Mbappe Berbuntut Panjang, Prancis Gugat Anggota Parlemen Paraguay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal