Parlemen Prancis Sahkan UU Bertujuan Menekan Bangkitnya Islamisme

Anton Suhartono
Parlemen Prancis setujui UU yang menekan kebangkitan Islamisme (Foto: Reuters)

"Ini naskah yang sulit, tapi perlu bagi Republik," kata Darmanin, kepada radio RTL, menjelang pemungutan suara pengesahan UU.

UU tersebut disahkan setelah mendapat persetujuan dari 347 anggota majelis rendah, melawan 151 yang menolak. 

Partai berkuasa tempat bernaung Presiden Emmanuel Macron serta pada sekutunya memegang suara mayoritas di Majelis Rendah. Macron memukul genderang perang terhadap kelompok radikal yang dianggap sebaga musuh sekularisme Prancis.

Meski demikian UU itu masih harus disahkan oleh Senat (majelis tinggi), di mana kelompok oposisi mendominasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Iran Izinkan Kapal Prancis Lintasi Selat Hormuz, Negara Barat Pertama Dapat Akses

Nasional
2 hari lalu

Galang Dukungan, Dubes Iran: Umat Islam Wajib Bersatu Hadapi AS dan Israel

Internasional
2 hari lalu

Bukan Pakai Senjata, Macron Ingin Konsultasi dengan Iran untuk Buka Selat Hormuz

Internasional
2 hari lalu

Presiden Macron Tolak Kerahkan Militer Buka Selat Hormuz: Tidak Masuk Akal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal