Parlemen Korsel Kembali Gelar Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Hari Ini

Anton Suhartono
Parlemen Korsel, Sabtu (14/12), kembali menggelar pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol (Foto: AP)

SEOUL, iNews. id - Parlemen Majelis Nasional Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024), kembali menggelar pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol. Ini akan menjadi sidang kedua, setelah pemungutan suara pertama pada Sabtu pekan lalu batal digelar karena sidang tidak memenuhi kuorum.

Parai oposisi utama, Partai Demokrat, bersama lima kelompoknya telah mengajukan usulan sidang pemakzulan Yoon pada Kamis lalu. Alasan pemakzulan tetap sama yakni terkait tuduhan pelanggaran konstitusi dan undang-undang lain seputar penerapan status darurat militer yang gagal pada 3 Desember lalu.

Selain itu Yoon juga menghadapi tuduhan pemberontakan setelah memrintahkan polisi dan personel militer ke gedung Majelis Nasional untuk berupaya menggagalkan sidang pembatalan status darurat militer.

Ada peluang sidang pemakzulan untuk kedua kalinya ini akan berhasil. Pasalnya partai berkuasa yang menyokong Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), berbalik melawan. Hingga Jumat (13/12/2024), tujuh anggota PPP menegaskan dukungan mereka terhadap pemakzulan.

Seluruh kekuatan oposisi memiliki 192 suara di parlemen yang artinya mereka masih memerlukan delapan suara saja untuk memenuhi kuorum sidang serta meloloskan pemakzulan terhadap Yoon.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karina dan Winter Aespa Terbang Langsung ke Meksiko, Dukung Korsel di Piala Dunia 2026!

57 tahun lalu

Bukan Hanya Rupiah, Won Korea Tersungkur Hadapi Dolar AS: Terburuk sejak 17 Tahun

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal