Parlemen Eropa Larang TikTok, Khawatir Pencurian Data oleh China

Ahmad Islamy Jamil
Parlemen Eropa resmi melarang TikTok (ilustrasi). (Foto: Ist.)

“TikTok dinikmati oleh 125 juta warga Uni Eropa dan berpotensi merampas akses pengguna ke perwakilan mereka adalah langkah yang merugikan diri sendiri, terutama dalam perjuangan kita bersama melawan informasi yang salah dan ketika tindakan ini diambil atas dasar ketakutan daripada fakta,” tulis TikTok, seperti dikutip Reuters, Rabu (1/3/2023).

Sebelumnya, Senat AS juga melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah. Sementara Kanada menerapkan keputusan serupa pada Senin (27/2/2023) lalu. India juga telah melarang penggunaan aplikasi itu di seluruh negeri menyusul meningkatnya ketegangan antara New Delhi dan Beijing terkait konflik perbatasan dua negara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siapkan Penerbitan Panda Bond Bulan Depan, Perkuat Pembiayaan hingga Stabilitas Rupiah

Nasional
3 hari lalu

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, RI Siap Terbitkan Panda Bond di China

Internasional
4 hari lalu

Pabrik Petasan Meledak Dahsyat Tewaskan 21 Orang, Warga Radius 3 Km Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal