Parlemen AS Desak Trump Jatuhkan Sanksi terhadap China soal Muslim Uighur

Anton Suhartono
Parlemen AS desak Donald Trump jatuhkan sanksi terhadap China terkait kejahatan kemanusiaan atas muslim Uighur (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mendesak pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di China.

Desakan itu disuarakan setelah mereka merilis laporan yang menggambarkan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis minoritas muslim Uighur di Xinjiang.

Dalam laporan tahunan itu, Komisi Ekselutif Kongres untuk China menyuarakan kekhawatiran atas penahanan lebih dari 1 juta warga Uighur dan muslim lainnya di wilayah barat Xinjiang.

"Komisi yakin pihak berwenang China mungkin melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap etnis Uighur dan muslim Turkic lainnya," bunyi laporan, dikutip dari AFP, Kamis (9/1/2020).

Anggota komisi Chris Smith mengungkap pernyataan seorang saksi etnis Uighur yang mengaku menjadi target kekerasan karena statusnya sebagai muslim.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Israel Acuhkan AS Lagi, Bombardir Lebanon Tewaskan 5 Orang Usai Pengumuman Gencatan Senjata

57 tahun lalu

Pesawat Air Force One Hadiah dari Qatar untuk Trump Diuji Terbang

57 tahun lalu

Trump: Iran Sudah Tamat!

57 tahun lalu

Wapres JD Vance: Israel Berusaha Pengaruhi Kebijakan Politik AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal