Paris Melarang Warganya Minum Alkohol di Tempat Umum Mulai Hari Ini

Muhammad Sukardi
Ilustrasi minuman beralkohol. (Foto: Pexels)

PARIS, iNews.id – Pemerintah Prancis mulai memberlakukan larangan mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum di Paris terhitung hari ini, Jumat (26/6/2026). Apa alasannya?

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah darurat di tengah gelombang panas ekstrem yang membuat rumah sakit di ibu kota dan wilayah sekitarnya kewalahan menangani lonjakan pasien.

Prefek Kepolisian Paris, Patrice Faure, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah kapasitas layanan kesehatan mencapai titik jenuh. Menurutnya, jumlah pasien yang membutuhkan perawatan terus meningkat seiring suhu udara yang memecahkan rekor.

“Kami telah mencapai titik jenuh di fasilitas rumah sakit. Jumlah pasien yang dirawat terus meningkat. Saya harus memastikan tekanan terhadap layanan kesehatan dapat berkurang,” ujar Faure, dikutip dari AFP, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan keputusan yang diterbitkan pada 25 Juni 2026, masyarakat dilarang mengonsumsi minuman beralkohol di jalanan maupun ruang publik lainnya mulai pukul 12.00 hingga 07.00 keesokan harinya pada periode 26–27 Juni dan kembali berlaku pada 27–28 Juni.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suka Makanan Berlemak dan Minum Alkohol? Awas Hati Rusak Menghantui!

57 tahun lalu

Fiersa Besari Bongkar Riders Manggung, No Rokok No Alkohol!

57 tahun lalu

Aturan Baru di 2026, Pengendara Ketahuan Mabuk Dilarang Beli Alkohol Seumur Hidup

57 tahun lalu

Tragis! 3 Anak Meninggal Dunia akibat Suhu Panas Ekstrem di Paris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal