Pangeran Saudi Mohammed bin Salman Dilaporkan ke Pengadilan Jerman terkait Pembunuhan Khashoggi

Anton Suhartono
Mohammed bin Salman (Foto: Reuters)

RSF mengajukan gugatan di Jerman karena prinsip yurisdiksi universal, memungkinkan pengadilan di negara itu menuntut kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di mana saja.

Kantor kejaksaan Jerman menyatakan telah menerima pengaduan tersebut dan sedang mendalaminya.

Saudi berkali-kali membantah keterlibatan MBS dalam pembunuhan Khashoggi dengan menyebut peristiwa itu sebagai operasi nakal yang dilakukan intelijen. Sejauh ini pemerintah Saudi belum memberikan komentar soal tuduhan RSF.

Sementara itu pejabat lain yang ikut dilaporkan RSF adalah Saud Al Qahtani yang merupakan tangan kanan MBS, Ahmed Mohammed Al Asiri mantan penasihat kerajaan, Maher Abdulaziz Mutreb, seorang jenderal, dan Mohammad Al Otaibi konsul jenderal Saudi di Istanbul saat pembunuhan Khashoggi.

Laporan ini disampaikan setelah intelijen Amerika Serikat mengungkap laporan bahwa MBS menyetujui operasi untuk membunuh atau menangkap Khashoggi.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan menjatuhkan sanksi terhadap beberapa pejabat, yakni larangan visa masuk.

Arab Saudi dengan tegas menolak laporan intelijen itu dengan menyebutnya sebagai kesimpulan yang negatif, salah, dan tidak bisa diterima.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

Iran Ungkap Alasan Bombardir Pangkalan AS di Arab Saudi, Tampung Pesawat Tanker

6 jam lalu

Iran Perluas Serangan ke Arab Saudi, Gempur Pangkalan Militer AS 

3 hari lalu

Langka! Matahari Tepat di Atas Ka'bah Hari Ini

3 hari lalu

Makkah Bakal Gelap Gulita di Tanggal Ini, Ada Gerhana Matahari Total!

3 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal