Pangeran Harry Terbitkan Peringatan Hukum Setelah Paparazi 'Buntuti' Meghan di Kanada

Nathania Riris Michico
Pangeran Harry dan Meghan. (foto: EPA)

Beberapa hari setelah mengonfirmasi kasus hukum istrinya, Harry mengumumkan dia akan mengambil tindakan hukum terhadap media The Sun, News of the World, dan Daily Mirror, sehubungan dengan dugaan peretasan telepon.

Kembali pada 2016, Pangeran Harry menyerang media, yang disebutnya membuat Meghan -yang saat itu adalah pacarnya- mengalami gelombang pelecehan dan pelecehan.

Pada 2017, Pangeran William dan istrinya, Kate Middleton, mendapatkan 92.000 poundsterling atau sekitar Rp 1,6 miliar ganti rugi setelah majalah Prancis, Closer, mencetak foto Kate yang telanjang dada pada 2012.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Seleb
24 hari lalu

Ikut Tren Nostalgia 2016-2026, Meghan Markle Unggah Momen Awal Kedekatan dengan Pangeran Harry

Internasional
2 bulan lalu

Meghan Markle Angkat Bicara soal Ayahnya Diamputasi, Masuk ICU RS di Filipina

Internasional
2 bulan lalu

Thomas Markle Mertua Pangeran Harry Masuk ICU di RS Filipina, Kaki Diamputasi

Internasional
3 bulan lalu

Setelah Gelar Bangsawan Inggris, Jabatan Militer Pangeran Andrew di AL Juga Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal