Paksa Anak Berhenti Online, Ayah Ini Malah Bikin Internet Seluruh Kota Tak Berfungsi

Umaya Khusniah
Ilustrasi internet. (Foto: ist)

Dalam penjelasan ayah itu, diketahui anak-anaknya memang sudah kecanduan jejaring sosial dan aplikasi lain. Hal itu diperparah sejak diberlakukannya pembatasan akibat wabah Covid-19.

"Setelah berkonsultasi dengan forum di internet, sang ayah memutuskan bahwa jammer adalah solusi terbaik untuk mengakhiri ekses ini," katanya. 

Bukan maksud sang ayah untuk menghapus internet seluruh kota, namun menggunakan perangkat jamming di Prancis adalah ilegal. Seseorang dapat dituntut hukuman penjara enam bulan dan denda 30.000 Euro atau Rp487 juta.

ANFR melaporkan penggunaan jammer ke polisi. Selanjutnya, polisi telah menyita perangkat dan menyelidiki pelanggaran tersebut.

Penggunaan Signal Jamming juga ilegal di AS. Seseorang juga bisa mendapat hukuman kurungan dan denda. 

Penggunaan atau pemasaran jammer di Amerika Serikat dapat membuat seseorang dikenai denda uang yang besar, penyitaan peralatan yang melanggar hukum, dan sanksi pidana termasuk penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Nasional
4 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Internet
4 hari lalu

Perluas Akses Internet Tanpa Kabel, Indonesia Kembangkan Teknologi FWA

Internasional
5 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal