Orang Yahudi di Negara Barat Diminta Pindah ke Israel Pasca-Penembakan Australia

Anton Suhartono
Gideon Saar menyerukan kepada umat Yahudi di negara-negara Barat untuk pindah ke Israel (Foto: AP)

"Pulanglah!” kata Saar.

Menurut “Undang-Undang Kepulangan” Israel Tahun 1950, setiap orang Yahudi di dunia berhak untuk menetap di Israel, proses yang dikenal dalam bahasa Ibrani sebagai aliyah, atau kenaikan, dan memperoleh kewarganegaraan Israel.

Aturan tersebut juga berlaku bagu individu yang memiliki setidaknya satu kakek atau nenek Yahudi.

Sejak pecahnya perang di Gaza, para pejabat Israel berulang kali mengeluhkan lonjakan anti-Semitisme di negara-negara Barat seraya menuduh para pemimpinnya gagal untuk memberikan keamanan kepada orang Yahudi.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendesak pemerintah negara Barat untuk lebih melindungi warga Yahudi.

“Saya menuntut agar pemerintah Barat melakukan apa yang diperlukan untuk memerangi antisemitisme dan memberikan keselamatan dan keamanan bagi komunitas Yahudi di seluruh dunia,” kata Netanyahu, pada 16 Desember.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Netanyahu: Israel Masih Mungkin Serang Iran!

57 tahun lalu

Israel Akui Dibom Habis-habisan Iran: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

57 tahun lalu

Terbang ke Israel, Pesawat Komersial Polandia Kirim Sinyal Pembajakan

57 tahun lalu

Kendaraan Taktis Pasukan Perdamaian Internasional Tiba di Gaza, Personel Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal