Ngeri! Laporan PBB Ungkap Warga Korea Utara Nonton Drama Korea Dihukum Mati

Anton Suhartono
Laporan Kantor HAM PBB mengungkap, otoritas Korea Utara menghukum mati warganya yang membagikan dan menonton drama Korea (Foto: AP)

James Heenan, kepala Kantor HAM PBB untuk Korea Utara, mengatakan jumlah eksekusi untuk kejahatan biasa maupun politik meningkat sejak pembatasan pandemi Covid-19.

Sejumlah orang yang tidak disebutkan jumlahnya dieksekusi mati berdasarkan undang-undang baru. Hukuman mati dijatuhkan kepada mereka yang mendistribusikan serial televisi asing, termasuk drama Korea Selatan, termasuk yang menontonnya.

Dalam menjalankan aturan ini, pemerintah menerapkan sistem pengawasan massal menggunakan teknologi. Dengan penggunaan teknologi itu, setiap warga berada di bawah pemantauan ketat dalam aktivitas mereka sejak 10 tahun terakhir.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Adik Kim Jong Un: Program Nuklir Korea Utara Tak Bisa Dinegosiasikan!

57 tahun lalu

Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Bersatu dalam Drama Fantasi Romantis Dive Into You

57 tahun lalu

Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!

57 tahun lalu

Korut Lipat Gandakan Produksi Senjata Nuklir, Kim Jong Un: Ancaman Keamanan Memburuk!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal