Disebutkan pula, AL Iran menempatkan kapal dan peralatan militer di dalam pelabuhan sipil, yang mengancam nyawa orang-orang yang tidak bersalah serta pelayaran internasional.
Pelabuhan sipil yang digunakan untuk tujuan militer kehilangan status perlindungan dan bisa menjadi sasaran militer yang sah berdasarkan hukum internasional.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya berjanji melenyapkan setiap kapal atau perahu yang berusaha memasang ranjau di Selat Hormuz. Bahkan Trump mengatakan sedang mempertimbangkan agat AS mengambil alih selat tersebut.