Negara Barat Ramai-Ramai Akui Palestina, Ini Syarat Pembentukan Sebuah Negara

Anton Suhartono
Derasnya pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Barat menghidupkan kembali harapan bagi kemerdekaannya (Foto: AP)

De facto adalah pengakuan sementara atau terbatas, biasanya ketika ada keraguan soal stabilitas pemerintahan atau kontrol teritorialnya.

Faktor Politik dalam Pengakuan

Selain syarat hukum, pengakuan negara juga kerap dipengaruhi faktor politik. Banyak negara baru yang sebenarnya memenuhi syarat Montevideo, tetapi belum diakui secara luas karena adanya kepentingan geopolitik, konflik, atau penolakan dari negara kuat di sekitarnya.

Contoh paling nyata adalah Palestina, yang telah diakui oleh lebih dari 140 negara, tetapi belum mendapat pengakuan universal karena penolakan dari Israel dan sebagian sekutunya. Hal serupa juga dialami Taiwan, yang secara de facto memiliki pemerintahan sendiri tetapi hanya diakui oleh segelintir negara karena tekanan diplomatik China.

Dengan demikian, pengakuan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh syarat hukum formal, melainkan juga oleh dinamika politik internasional. Sebuah entitas bisa memenuhi semua kriteria sebagai negara, namun tetap kesulitan berperan penuh di panggung global tanpa legitimasi dari komunitas internasional.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kalahkan Australia di Piala Dunia, Pelatih Mesir: Ini untuk Rakyat Palestina!

57 tahun lalu

Iran Peringatkan AS-Israel Tak Menyerang Prosesi Pemakaman Khamenei: Akan Kami Balas!

57 tahun lalu

Terungkap, AS Sempat Desak Israel Tak Bunuh Menlu dan Ketua Parlemen Iran

57 tahun lalu

Momen Pelatih Mesir Bentangkan Bendera Palestina Setelah Menang atas Australia di Piala Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal