Negara Bagian Victoria Legalkan Euthanasia bagi Warga Australia yang Sakit Parah

Nathania Riris Michico
Ilustrasi warga lansia diizinkan melakukan euthanasia.

SYDNEY, iNews.id - Warga Australia yang sakit parah untuk pertama kalinya diizinkan mengakhiri hidup mereka sendiri, setelah undang-undang baru tentang euthanasia mulai berlaku di negara bagian Victoria, Australia, Rabu (19/6/2019).

Wilayah terpadat kedua di Australia itu melegalkan euthanasia sukarela dalam keadaan yang ditentukan secara khusus.

Perdana Menteri Victoria Daniel Andrews -yang mendukung rancangan undang-undang tersebut setelah kematian ayahnya akibat kanker pada 2016- mengatakan undang-undang tersebut tentang memberi pasien "pilihan yang bermartabat pada akhir hidup mereka".

"Kami mengambil pendekatan yang welas asih," kata Andrews, kepada media Channel Nine.

"Saya berharap hal ini akan membawa orang pada martabat dari sebuah kematian yang baik."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

PM Albanese Pulang ke Australia usai Teken Traktat Keamanan Bersama

Nasional
1 hari lalu

RI-Australia Teken Traktat Keamanan, Menlu Sugiono: Bukan Pakta Militer

Nasional
1 hari lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal