CNN melansir, kelompok oposisi di Assam telah mengkritik langkah tersebut. Mereka menuduh pengesahan UU itu mencerminkan sikap anti-Muslim yang kian tumbuh dan mengeras di kalangan mayoritas Hindu India.
Pemimpin senior oposisi Assam, Debabrata Saikia, mengklaim undang-undang baru itu disahkan oleh BJP untuk mengonsolidasikan lebih banyak suara dari masyarakat Hindu. “Itu adalah taktik polarisasi. (BJP) sedang mencoba melakukannya dalam kapasitas resmi. Undang-undang semacam itu tak diperlukan,” ujanya.
Politisi oposisi dari Partai Kongres India dan Front Demokratik Bersatu Seluruh India bahkan melakukan aksi mogog selama pembahasan RUU tersebut di parlemen Assam.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan Madrasah Assam, Imran Hussain, sekitar 700 madrasan akan terkena dampak UU itu. “Jika orang tua mengirim anak-anak mereka ke madrasah hanya untuk studi teologis, mereka mungkin mendapat masalah,” ujarnya.
“Tapi saya percaya pada pendidikan yang baik, dan jika (siswa) diberikan pendidikan umum, itu akan bagus. Itu tidak meremehkan komunitas (Muslim). Ini bukan kebijakan yang ditujukan untuk melawan Muslim. Saya berharap dengan undang-undang baru ini, (pemerintah) meningkatkan infrastruktur di madrasah,” kata Hussain berharap.
Diskriminasi agama di Assam menjadi topik perdebatan tahun lalu ketika hampir 2 juta orang di provinsi berpenduduk 33 juta jiwa itu tidak dimasukkan dalam Daftar Warga Nasional (NRC) India.