Murka Disebut Pernah jadi Laki-Laki, Istri Presiden Macron Seret 2 Pelaku ke Pengadilan Banding

Anton Suhartono
Brigitte Macron tak terima dengan putusan pengadilan banding Paris yang membebaskan dua perempuan menuduhnya pernah menjadi laki-laki (Foto: AP)

Tuduhan itu dengan cepat menjadi viral, termasuk di kalangan penganut teori konspirasi di Amerika Serikat.

Pengadilan yang lebih rendah pada September 2024 memerintahkan kedua perempuan tersebut membayar ganti rugi sebesar 8.000 euro kepada Brigitte Macron serta 5.000 euro kepada adiknya.

Pengacara Brigitte, Jean Ennochi, mengatakan kepada AFP, adik laki-lakinya juga sedang mengajukan gugatan atas putusan pengadilan banding Paris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Nasional
8 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
12 hari lalu

Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik, Roy Suryo: Kami Tak Cuma Talk the Talk, tapi Talk Beneran

Internasional
18 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal