Mulai 1 Juni, Warga Asing Masuk Malaysia Harus Bayar Biaya Karantina Rp500.000 per Hari

Anton Suhartono
Warga asing yang masuk Malaysia mulai 1 Juni 2020 harus membayar biaya karantina sekitar Rp506.000 per hari (Foto: AFP)

“Penandatanganan surat itu dapat dilakukan di kedutaan besar Malaysia dan komisi tinggi. Setelah perjanjian ditandatangani, kantor juga akan mengeluarkan surat yang mengizinkan mereka untuk kembali ke Malaysia,” katanya.

Sejak 3 April, pemerintah memberlakukan karantina wajib untuk semua warga Malaysia yang kembali dari luar negeri.

Hingga saat ini, 38.371 warga Malaysia yang kembali dari luar negeri telah dikarantina. Dari jumlah tersebut, 30.200 orang telah menyelesaikan proses dan diizinkan pulang.

Sementara itu mereka yang menolak bayar akan dicabut fasilitas keimigrasian sehingga harus lebih sering ke departemen imigrasi untuk memperbarui kartu izin tinggal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM

Nasional
4 hari lalu

Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia: 7 WNI Meninggal, 7 Masih Hilang

Health
4 hari lalu

Apa Itu Penyakit Monkey Malaria yang Menyerang Malaysia dan Sebabkan Kematian?

Internasional
4 hari lalu

Malaysia Diserang Penyakit Monkey Malaria, 1 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal