Yayasan Hind Rajab bersama lembaga HAM Pusat Hak Konstitusional yang berbasis di New York mengajukan pengaduan kepada Departemen Kehakiman AS dan mendesak Jaksa New York Letitia James untuk meluncurkan penyelidikan terhadap Ben Gvir jika dia menginjakkan kaki di wilayah hukumnya.
"(Ben Gvir) Menggunakan wewenangnya untuk memberlakukan kebijakan penyiksaan sistematis, pembunuhan, pelecehan, dan pengusiran paksa, khususnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan Israel, yang berada di bawah pengawasannya," bunyi pernyataan Yayasan Hind Rajab, dikutip Senin (6/7/2026).
Kelompok HAM berpendapat Jaksa James memiliki wewenang untuk menyelidiki Ben Gvir karena sejumlah penduduk New York telah dirugikan oleh perilaku kriminal menteri Israel tersebut dan karena yang bersangkutan mungkin terlibat dalam perilaku kriminal saat berada di New York.
Mereka mengutip 11 kasus yang melibatkan penduduk New York, termasuk 10 orang aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) untuk misi kemanusiaan Gaza dalam 2 tahun terakhir yang mengalami penyiksaan dan pelecehan selama berada dalam penahanan Israel.
Laporan pengaduan itu juga merujuk pada seorang warga Palestina-Amerika yang mengalami kelaparan dan penyiksaan selama ditahan di penjara Israel.
Ini merupakan kali kedua Ben Gvir membatalkan perjalanan ke AS dalam sebulan. Sebelumnya dia juga membatalkan kunjungan pribadi pada Juni setelah kesulitan mendapatkan visa.