"Ada kemungkinan pil-pil ini sengaja digiling atau dilarutkan dalam tepung, serangan langsung terhadap kesehatan masyarakat," bunyi pernyataan kantor media Gaza.
Kantor media Gaza menuduh Israel bertanggung jawab sepenuhnya atas kejahatan keji ini yang bertujuan menyebarkan kecanduan dan menghancurkan tatanan sosial Palestina dari dalam.
Oxycodone adalah obat pereda nyeri golongan opioid yang biasanya digunakan untuk mengobati rasa sakit sedang hingga berat. Obat ini bekerja dengan memengaruhi sistem saraf pusat dan mengubah cara tubuh merespons rasa sakit. Karena kekuatannya, oxycodone hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan dalam pengawasan medis ketat.
Di banyak negara, termasuk Indonesia dan Amerika Serikat, oxycodone tergolong sebagai obat keras yang masuk daftar narkotika. Penggunaannya secara sembarangan atau dalam jangka panjang dapat menimbulkan ketergantungan serius, bahkan overdosis yang mematikan.
Penemuan oxycodone di Gaza menimbulkan pertanyaan etis dan politis. Di tengah kondisi medis dan logistik yang serba kekurangan, pemberian obat sekelas narkotika dinilai tidak proporsional dan berisiko tinggi. Apalagi, Gaza merupakan wilayah konflik aktif di mana layanan medis terbatas dan pengawasan farmasi hampir tidak ada.