Menaker Malaysia: Indonesia Cabut Pembekuan Pengiriman TKI, Berlaku mulai 1 Agustus

Anton Suhartono
Indonesia mencabut penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia (Foto: Antara)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Menteri tenaga kerja (menaker) Malaysia M Saravana menyebut Indonesia mencabut penghentian sementara pengiriman tenaga kerja migran. Pembatalan ini akan efektif berlaku mulai 1 Agustus mendatang.

M Saravana juga mengungkap, kedua negara akan mengintegrasikan sistem penerimaan pekerja migran sektor pekerja rumah tangga (PRT), yakni antara Departemen Imigrasi Malaysia dan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.

Pada 13 Juli, Indonesia mengumumkan penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia, termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan. Alasannya ada pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani kedua negara.

Keputusan tersebut sangat mengejutkan Malaysia, terutama di sektor perkebunan sawit. Malaysia merupakan negara penghasil minyak sawit terbesar kedua di dunia, setelah Indonesia. Malaysia menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang berdampak pada upaya pemulihan ekonominya.

Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, saat itu mengatakan, pembekuan diberlakukan karena otoritas imigrasi Malaysia masih menggunakan sistem rekrutmen online untuk PRT. Padahal cara ini rentan dengan praktik perdagangan manusia dan kerja paksa.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

5 hari lalu

Gempa Besar M7,3 Guncang Meksiko, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

7 hari lalu

Prabowo Geram RI Disebut Bangsa Malas-Hobi Tidur: Rakyat Kita Kerja Keras Tiap Hari!

7 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal