Para tentara kemudian memaksa sang suami, tidak disebutkan identitasnya, untuk berjalan di depan mereka. Sementara sang istri ditahan di rumah.
Seorang prajurit mengatakan kepada penyelidik, komandan memutuskan untuk menggunakan pria tersebut sebagai "nyamuk", merujuk pada prosedur menjadikan warga sipil Palestina sebagai tameng hidup guna melindungi pasukan Israel dari tembakan atau ledakan.
"Dia memasuki setiap rumah sebelum kami, sehingga jika ada (bahan peledak) atau militan di dalam, dia akan terkena lebih dulu dibandingkan kami," kata seorang prajurit, dalam laporan tersebut.
Pria itu juga tak bisa lari karena lehernya dipasangi bahan peledak. Jika dia menjauh kait pengaman akan lepas dan bom akan meledak.
Korban dipaksa menjadi tameng manusia selama 8 jam, sebelum dibiarkan pergi bersama istrinya, berjalan menuju "zona kemanusiaan" di Gaza selatan. Namun sekelompok tentara itu tak memberi tahu rekan-rekan di lokasi lain bahwa pasangan itu sudah dibiarkan bebas, sehingga menjadi korban penembakan.
"Setelah 100 meter, batalion lain melihat mereka dan langsung menembak. Mereka tewas seketika itu, di jalanan," ujarnya, seperti dilaporkan kembali Al Jazeera, Senin (17/2/2025).
Penggunaan warga sipil Palestina sebagai tameng hidup oleh pasukan Israel banyak dilaporkan, meskipun hal itu dilarang menurut hukum internasional.