Masjid di Arab Saudi Hanya Dibolehkan Pakai Pengeras Suara Luar untuk Azan dan Ikamah

Anton Suhartono
Masjid di Saudi hanya dibolehkan menggunakan pengeras suara luar saat azan dan ikamah (Foto: Saudi Gazette)

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan alasan yang mendasari aturan ini yakni tuntunan Nabi Muhammad SAW bahwa ibadah sholat dan berdoa kepada Allah SWT dilakukan dengan tenang sehingga tidak mengganggu satu sama lain.

"Jangan merugikan orang lain dan orang lain juga tidak boleh merugikan Anda," demikian bunyi pernyataan, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (26/5/2021).

Suara imam sholat cukup didengar oleh jemaah di dalam masjid, sehingga tidak perlu menggunakan pengeras suara luar.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Bantah Luncurkan Rudal ke Pangkalan AS di Arab Saudi

57 tahun lalu

Iran-Israel Perang Lagi, Arab Saudi Aktifkan Peringatan Serangan Udara

57 tahun lalu

Israel Sebut Suara Azan Berisik, Imam Masjid Al Aqsa: Suara Mesin Perang Anda yang Bising!

57 tahun lalu

Israel Bakal Larang Suara Azan, Imam Masjid Al Aqsa: Bahaya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal