Sejak Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan tersebut pada 2018 di bawah pemerintahan Donald Trump, Iran secara bertahap meningkatkan kadar pengayaan uraniumnya hingga 60 persen, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan dalam JCPOA, yakni 3,67 persen.
Kini, dengan berakhirnya resolusi, para analis memperkirakan Teheran akan memanfaatkan kebebasan ini untuk memperluas kapasitas produksi nuklirnya, termasuk memperkaya uranium di tingkat lebih tinggi.
Iran Tak Berniat Bangun Senjata Nuklir
Meski begitu, Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa negaranya tidak berencana membuat senjata nuklir. Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, 24 September lalu, Pezeshkian menuduh Barat, khususnya AS dan Israel, terus menebar tuduhan tanpa dasar terhadap program nuklir Iran.
“Iran tidak ingin membangun senjata nuklir. Kami hanya menuntut hak untuk memanfaatkan energi nuklir secara damai,” ujar Pezeshkian.
Namun pernyataan tersebut belum menenangkan kekhawatiran negara-negara Barat. Inggris, Prancis, dan Jerman (dikenal sebagai E3) pada Agustus lalu justru mendukung penerapan kembali sanksi terhadap Iran karena dianggap melanggar kesepakatan JCPOA.
Langkah Iran yang kini bebas dari pengawasan ketat PBB dapat memicu gelombang ketegangan baru di Timur Tengah. Israel, yang selama ini menjadi pengkritik utama program nuklir Iran, kemungkinan akan menekan sekutunya di Barat untuk mengambil langkah keras.
Para pengamat menilai, tanpa resolusi 2231, dunia kehilangan salah satu mekanisme penting dalam memantau program nuklir Iran. Kini, masa depan stabilitas kawasan bergantung pada seberapa jauh Teheran akan memanfaatkan kebebasannya, apakah untuk kebutuhan energi, atau untuk menunjukkan kekuatan strategis di hadapan Barat.