MANILA, iNews.id - Mantan Presiden FilipinaRodrigo Duterte ditangkap di bandara Manila, Senin (11/3/2025). Dia baru saja turun dari pesawat setelah berkunjung ke Hong Kong untuk berkampanye untuk partainya untuk pemilihan anggota Senat.
Personel dari Kepolisian Nasional Filipina (PNP), didampingi oleh perwakilan Interpol, menyerahkan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) kepada Duterte di dalam bandara. Setelah itu dia dikawal melalui pintu belakang dan dibawa pergi menggunakan mobil polisi bersama kerabatnya, Honeylet Avancena.
Duterte dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kampanye perang terhadap kejahatan narkoba yang telah menelan 6.000 korban tewas. Mereka tewas dalam operasi selama Duterte berkuasa tanpa melalui proses pengadilan.
Saat berbicara di Hong Kong, Duterte mengatakan sudah siap menghadapi kemungkinan penangkapan.
“Jika (surat perintah itu) benar, mengapa saya melakukannya? Untuk diri saya sendiri? Untuk keluarga saya? Untuk Anda dan anak-anak Anda, dan untuk bangsa kita,” katanya.