Mantan Polisi yang Bunuh George Floyd Digugat Cerai Istri

Ahmad Islamy Jamil
Potret wajah Derek Chauvin, mantan polisi Minneapolis di Negara Bagian Minnesota, AS, yang didakwa membunuh pria berkulit hitam bernama George Floyd pada Senin (25/5/2020) lalu. (Foto: AP)

MINNEAPOLIS, iNews.id – Kellie Chauvin, istri dari mantan polisi AS yang didakwa dalam kasus pembunuhanGeorge Floyd, Derek Chauvin, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Gugatan cerai tersebut diungkapkan oleh pengacara perempuan itu.

“Malam ini, saya berbicara dengan Kellie Chauvin dan keluarganya. Dia sangat terpukul oleh kematian Floyd dan menyampaikan simpatinya pada keluarga korban, dengan orang-orang yang dicintainya (Floyd) dan dengan semua orang yang berduka atas tragedi ini,” kata pengacara Kellie dalam sebuah pernyataan yang diunggah di halaman Facebook dan laman web Kantor Hukum Sekula.

“Dia telah mengajukan permohonan pembubaran pernikahannya dengan Derek Chauvin,” ujar sang pengacara lagi.

Pernyataan itu juga meminta agar anak-anak, orang tua, dan keluarga besar Kellie diberikan keamanan dan privasi untuk saat ini.

Kellie dan Derek Chauvin telah menikah selama 10 tahun. Pasangan itu tidak memiliki anak dari pernikahan mereka. Namun, Kellie punya dua anak dari pernikahan sebelumnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Pezeshkian Sebut Ancaman Trump Tak Mempan untuk Iran

57 tahun lalu

Iran Gempur Pangkalan AS di Yordania, Klaim Hancurkan Banyak Jet Tempur 

57 tahun lalu

Iran Bantah Mohon ke Trump Hentikan Serangan: Tak Ada Komunikasi Apa pun!

57 tahun lalu

Ditolak AS, Omar Artan Wasit Piala Dunia asal Somalia Disambut bak Pahlawan di Negaranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal