Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dihukum Penjara 4 Tahun

Anton Suhartono
Kim Keon Hee dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dalam sidang putusan banding, Selasa (28/4) (Foto: Handout)

SEOUL, iNews.id - Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dalam sidang banding, Selasa (28/4/2026). Hakim mengubah vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan pengadilan lebih rendah terhadap Kim, terkait tuduhan manipulasi saham dan penyuapan.

Pengadilan banding menegaskan, Kim terlibat dalam memanipulasi harga saham sehingga putusan pengadilan sebelumnya batal.

Selain itu, pengadilan banding juga menemukan bukti, Kim menerima dua tas mewah Chanel serta kalung Graff, dengan nilai total sekitar 80 juta won, dari Gereja Unifikasi. Kim menyadari bahwa hadiah itu mengandung imbalan politik untuk membantu bisnis gereja di luar negeri.

“Kim menggunakan pengaruhnya sebagai Ibu Negara dan melakukan penyuapan,” kata hakim ketua pengadilan banding, seperti dikutip dari Reuters.

hakim menegaskan, Kim merusak kepercayaan publik terhadap transparansi pemerintah serta menyebabkan perpecahan opini publik mengenai kepentingan nasional.

Selain hukuman penjara, pengadilan juga mendenda Kim 70 juta won serta memerintahkan penyitaan kalung.

Selain penyuapan, Kim juga didakwa memanipulasi saham perusahaan kecil serta secara ilegal mendukung seorang kandidat dalam pemilihan umum (pemilu) sela pada 2022. Namun pengadilan banding memastikan Kim tidak bersalah terkait tuduhan melanggar UU Pemilu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

IKN Terima Investasi Rp1,15 triliun dari Perusahaan Korsel, bakal Bangun Apartemen dan Hotel

Internasional
10 hari lalu

Pilot Sibuk Rekaman Video, 2 Jet Tempur Korsel Bersenggolan di Udara

Music
11 hari lalu

Gen Z Wajib Tahu! Prabowo Siap Banjiri Indonesia dengan Konser K-Pop

Nasional
21 hari lalu

Terungkap Alasan Korsel Keluarkan Travel Warning ke Bali, Mengejutkan!

Nasional
21 hari lalu

Heboh Korsel Keluarkan Travel Warning ke Bali, Kemenpar Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal