Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat

Anton Suhartono
Ilustrasi pemukim ilegal Israel membakar dua masjid di Kota Ramallah, Tepi Barat, Rabu (17/6) (Foto: AP)

Sementara itu pasukan Zionis menghancurkan satu rumah warga Palestina di sebelah timur Yatta, Tepi Barat. Militer Israel yang didukung alat berat, menyerbu daerah Barouq.

Baca Juga

Bulldozer Israel menghancurkan rumah seluas 180 meter persegi milik Hamza Kamel Al Adra.

Ahmed Al Adra, warga sekitar, mengatakan penghancuran itu dilakukan dengan alasan rumah tersebut dibangun tanpa izin di daerah yang diklasifikasikan sebagai Area C berdasarkan perjanjian Oslo II yang ditandatangani antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada 1995.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C. Area A berada di bawah kendali penuh Palestina.

Area B berada di bawah kendali sipil Palestina dan keamanan Israel, sementara Area C berada di bawah kendali penuh Israel dan mencakup sekitar 60 persen dari Tepi Barat.

Otoritas Israel melarang pembangunan atau reklamasi lahan di Area C tanpa izin, yang menurut warga Palestina hampir mustahil untuk diperoleh.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Hamas Tak Akan Serahkan Senjata ke Israel dan AS

57 tahun lalu

Menteri Radikal Israel Ben Gvir Batal ke AS, Dipersulit Dapat Visa?

57 tahun lalu

Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai

57 tahun lalu

Gawat! Iran Ancam Serang Israel Lagi

57 tahun lalu

Blak-blakan, Trump Sebut Netanyahu Keberatan AS Berdamai dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal