Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Trump: Negara Lain Gembira, Menari-nari di Jalan

Anton Suhartono
Donald Trump akan memberlakukan tarif baru 10% kepada semua mitra dagang di seluruh dunia (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memberlakukan tarif baru sebesar 10 persen kepada semua mitra dagang di seluruh dunia, menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan tarif globalnya, Jumat (20/2/2026).

Enam hakim MA menyetujui untuk membatalkan kebijakan tarif global Trump yang telah berlaku hampir setahun, melawan tiga yang menolak. Mayoritas hakim menyatakan Trump tidak memiliki kewenangan menggunakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres.

Dalam pertimbangannya, MA menegaskan kewenangan untuk mengenakan tarif berada di tangan Kongres, terlebih AS tidak dalam kondisi perang atau darurat nasional yang membenarkan penggunaan IEEPA. 

Sementara itu Trump menuduh putusan itu dibuat MA karena dipengaruhi oleh kepentingan asing.

"Negara-negara asing yang telah menipu kita selama bertahun-tahun sangat gembira. Mereka sangat senang, dan mereka menari-nari di jalanan, tapi mereka tidak akan menari lama. Itu yang bisa saya pastikan," katanya, setelah mengecam putusan MA tersebut.

Sebagai tanggapan atas putusan tersebut, dia akan menandatangani Instruksi Presiden untuk memberlakukan tarif 10 persen di atas tarif normal yang sudah dikenakan terhadap negara-negara di seluruh dunia. Tarif tersebut akan berlaku dalam beberapa hari mendatang.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan penyelidikan dagang tambahan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974. 

Di bawah UU tersebut, otoritas mengizinkan presiden untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara yang dianggap terlibat dalam praktik perdagangan yang tidak dapat dibenarkan dan tidak masuk akal atau diskriminatif.

“Keputusan mereka salah, tetapi itu tidak masalah, karena kita memiliki (payung hukum) alternatif sangat kuat,” kata Trump.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo Bertemu 12 Pengusaha Ternama AS, Tegaskan Indonesia Bukan Lagi Raksasa Tidur

Internasional
6 jam lalu

Blak-blakan, Trump Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran

Internasional
7 jam lalu

Trump Teken Instruksi Presiden, Berlakukan Tarif 10% untuk Semua Negara

Nasional
8 jam lalu

Kesepakatan Dagang Baru: Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal