Mahathir Mohamad Tak Terima Putranya Diperiksa KPK Malaysia, Singgung Anwar Ibrahim

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad tak terima putranya, Mirzan Mahathir, diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) (Foto: Reuters)

MACC memanggil Mirzan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas bisnisnya. Lembaga antirasuah itu juga memberi waktu 30 hari bagi Mirzan untuk melaporkan semua asetnya di dalam maupun luar negeri.

Perintah MACC itu adalah bagian dari penyelidikan terkait pengungkapan data Panama Papers serta aktivitas bisnisnya melibatkan jual beli perusahaan-perusahaan terkait dengan pemerintah.

Pada Agustus 2022 MACC mulai menyelidiki entitas yang terkait serta disebut dalam Panama Papers. Nama-nama itu diidentikkan dengan penghindaran pajak para pesohor dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

15 jam lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

3 hari lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

3 hari lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal