Mahathir Mohamad Tak Terima Putranya Diperiksa KPK Malaysia, Singgung Anwar Ibrahim

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad tak terima putranya, Mirzan Mahathir, diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) (Foto: Reuters)

MACC memanggil Mirzan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas bisnisnya. Lembaga antirasuah itu juga memberi waktu 30 hari bagi Mirzan untuk melaporkan semua asetnya di dalam maupun luar negeri.

Perintah MACC itu adalah bagian dari penyelidikan terkait pengungkapan data Panama Papers serta aktivitas bisnisnya melibatkan jual beli perusahaan-perusahaan terkait dengan pemerintah.

Pada Agustus 2022 MACC mulai menyelidiki entitas yang terkait serta disebut dalam Panama Papers. Nama-nama itu diidentikkan dengan penghindaran pajak para pesohor dunia.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Forum Backstagers Tantang Said Didu Debat Terbuka usai Singgung EO Tempat untuk Korupsi

Nasional
8 hari lalu

Komisi III DPR Harap Hakim Beri Vonis Bebas Kreator Konten Amsal Sitepu 

Nasional
10 hari lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Nasional
13 hari lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal