Mahathir Mohamad Bikin Heboh soal Malaysia Bukan Negara Multiras

Anton Suhartono
Mahathir Mohamad menyebut UUD hanya menyebut Melalu-Malaysia (Foto: Reuters)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Pernyataan mantan Perdana Menteri MalaysiaMahathir Mohamad pada Senin (3/7/2023) kembali mengundang kontroversi. Menurut Mahathir, mempromosikan Malaysia sebagai negara multiras berarti melanggar undang-undang (UU).

UUD Malaysia atau Konstitusi Federal, kata dia, tidak pernah menyebut Malaysia sebagai negara multiras.

“Saya hanya mengangkat ketentuan Konstitusi. Apakah membela Konstitusi melanggar hukum? Sebaliknya, yang bertentangan dengan Konstitusi adalah mempromosikan negara multiras," kata Mahathir, seperti dikutip dari The Star, Selasa (4/7/2023).

Dia menjelaskan, UU tidak menyebut Malaysia sebagai negara multiras, hanya menekankan pada Melayu-Malaysia.

Lebih lanjut Mahathir mengatakan Partai Aksi Demokratik (DAP) menempatkan empat anggotanya di kabinet PM Anwar Ibrahim. Partai yang cenderung sekuler itu juga memiliki 40 anggota parlemen.  Posisi DAP dalam pemerintahan Anwar sangat kuat, jika DAP mencabut dukungan, pemerintahan Anwar Ibrahim bisa bubar. Mahathir menilai, kondisi tersebut memnbuat DAP mampu memberikan pengaruh pada pemerintahan. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

8 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

8 hari lalu

Usia Tembus Seabad, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Ulang Tahun Ke-101

11 hari lalu

Konser Isyana Sarasvati di Malaysia Batal gegara Tidak Laku? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal