Mahathir Mohamad Bakal Digugat Rp10 Triliun gegara Pulau di Malaysia Direbut Singapura

Anton Suhartono
Negara Bagian Johor akan menggugat Mahathir Mohamad Rp10,1 triliun terkait lepasnya Pulau Batu Puteh ke pangkuan Singapura (Foto: Reuters)

Mohd Puad menjelaskan, tidak banyak yang tahu bahwa pada 2 Februari 2017, Jaksa Agung saat itu Sri Mohamed Apandi Ali, mengajukan surat ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk peninjauan kembali atas putusan status Batu Puteh.

Mhakamah kemudian menetapkan 11 Juni 2018 sebagai tanggal sidang. Namun, pada 14 Mei 2018 atau 4 hari setelah koalisi Pakatan Harapan membentuk pemerintah, Apandi diminta cuti kemudian posisinya digantikan oleh Engku Nor Faizah Engku Atek.

Saat itu Mahathir naik menjadi perdana menteri dari Pakatan Harapan.

“Pada 28 Mei, 18 hari setelah Mahathir menjadi perdana menteri, Jaksa Agung menulis surat kepada ICJ untuk mencabut permohonan peninjauan kembali. Itu adalah hari yang kelam bagi negara. Bagian itu dirahasiakan. Rakyat hanya tahu bahwa masa banding atas putusan itu telah berakhir. Apa taktik (muslihat) Tun M?" ujarnya.

Mohdamad Puad juga menyerukan pembentukan komisi penyelidikan untuk mengusut masalah Batu Puteh.

Mahakmah Internasional pada 2008 memutuskan Batu Puteh atau Pedra Branca milik Singapura, sedangkan kedaulatan atas Terumbu Karang Tengah atau Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pada 2017, Malaysia di bawah pemerintahan Barisan Nasional mengajukan peninjauan kembali atas putusan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
21 jam lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

2 hari lalu

Menteri Singapura Mendadak Mundur usai Kontroversi Pesan Pribadi dengan Seorang Perempuan

7 hari lalu

Tegas! PM Anwar Ibrahim Akan Usir Semua Warga Israel yang Masuk Malaysia

11 hari lalu

Pecah! Momen PM Malaysia Anwar Ibrahim Nyanyi, PM Thailand Charnvirakul Main Saksofon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal