Ludahi Pizza Sebelum Diberikan ke Pelanggan, Kurir di Turki Terancam 18 Tahun Penjara

Nathania Riris Michico
Ilustrasi pizza. (FOTO: Scott Olson/Getty Images)

ISTANBUL, iNews.id - Jaksa Turki menuntut hukuman 18 tahun penjara kepada seorang kurir makanan. Kurir itu diadili karena meludahi pizza sebelum diberikan ke pelanggan.

Insiden itu -yang terjadi pada 2017 di pusat Kota Eskisehir- tertangkap oleh kamera keamanan di blok apartemen sang pelanggan, menurut kantor berita DHA.

Rekaman itu memperlihatkan sang pria pengantar makanan, yang diidentifikasi sebagai Burak S, meludahi pizza dan merekam momen itu di ponselnya. Motifnya tidak diketahui.

Terdakwa didenda 4.000 lira atau sekitar 600 euro karena membahayakan kesehatan pelanggan.

Jaksa juga menjatuhkan hukuman penjara berat karena tindakannya bisa menyebabkan keracunan makanan.

Pemilik gedung apartemen memberi tahu sang pelanggan setelah menonton rekaman CCTV, yang memicu pengaduan ke polisi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
11 hari lalu

Netizen Heboh! Trump Disambut Karpet Biru, bukan Merah di Turki

18 hari lalu

Menlu Turki: Israel Biang Masalah Global!

1 bulan lalu

Erdogan: Israel Makin Berani karena Dunia Bungkam

1 bulan lalu

Tegas! Erdogan: Israel Ancaman bagi Turki dan Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal