Ludahi Pizza Sebelum Diberikan ke Pelanggan, Kurir di Turki Terancam 18 Tahun Penjara

Nathania Riris Michico
Ilustrasi pizza. (FOTO: Scott Olson/Getty Images)

ISTANBUL, iNews.id - Jaksa Turki menuntut hukuman 18 tahun penjara kepada seorang kurir makanan. Kurir itu diadili karena meludahi pizza sebelum diberikan ke pelanggan.

Insiden itu -yang terjadi pada 2017 di pusat Kota Eskisehir- tertangkap oleh kamera keamanan di blok apartemen sang pelanggan, menurut kantor berita DHA.

Rekaman itu memperlihatkan sang pria pengantar makanan, yang diidentifikasi sebagai Burak S, meludahi pizza dan merekam momen itu di ponselnya. Motifnya tidak diketahui.

Terdakwa didenda 4.000 lira atau sekitar 600 euro karena membahayakan kesehatan pelanggan.

Jaksa juga menjatuhkan hukuman penjara berat karena tindakannya bisa menyebabkan keracunan makanan.

Pemilik gedung apartemen memberi tahu sang pelanggan setelah menonton rekaman CCTV, yang memicu pengaduan ke polisi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Perjuangan Kurir Terobos Banjir di Jakarta, Antar Paket agar Tak Kena Suspend

Nasional
25 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
1 bulan lalu

Menlu Sugiono bakal Terbang ke Turki Temui Erdogan, Bahas Palestina?

Megapolitan
1 bulan lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal