LSM: Sistem Peradilan di Korut Tidak Manusiawi, Perempuan Diperkosa saat Diinterogasi

Arif Budiwinarto
LSM HAM merilis laporan terbaru berisi kekerasan serta tindakan tidak manusiawi dalam sistem peradilan di Korea Utara. (foto: ist)

WASHINGTON, iNews.id - Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) berbasis di Amerika Serikat melaporkan tindak kekejaman sistem praperadilan di Korea Utara. Mereka menyebut tahanan diperlakukan tidak manusiawi.

Human Rights Watch, kelompok HAM, merilis laporan terbaru mereka, Senin (19/10/2020), yang berisi temuan kekerasan serta pengabaian hak tahanan dalam menjalani proses praperadilan di Korut.

Laporan tersebut disusun berdasarkan wawancara dengan puluhan mantan tahanan dan pejabat Korut untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi selama menjalani proses hukum.

Para sumber menyebut kondisi tidak manusiawi di fasilitas penahanan yang sering kali merupakan bilik penyiksaan. Namun, sedikit sekali yang mengetahui pelanggaran HAM dan sistem peradilan pidana di negara "tertutup" itu.

Dipaksa mengaku pakai cara kejam...

Dari penuturan salah seorang sumber yang pernah terlibat dalam menangani kasus pidana, penganiayaan terhadap tahanan baik itu dipukul dengan tongkat atau ditendang "sangatlah kejam" pada tahap awal penahanan praperadilan.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Adik Kim Jong Un: Program Nuklir Korea Utara Tak Bisa Dinegosiasikan!

57 tahun lalu

Korut Lipat Gandakan Produksi Senjata Nuklir, Kim Jong Un: Ancaman Keamanan Memburuk!

57 tahun lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

57 tahun lalu

Korea Utara Uji Coba Mesin Rudal Baru, Bisa Jangkau AS Bawa Hulu Ledak Lebih Banyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal