Lepas Gelar Bangsawan Jepang, Putri Mako dan Suami Terbang ke AS untuk Mulai Hidup Baru

Anton Suhartono
Putri Mako bersama suaminya, Kei Komuro, meinggalkan Jepang untuk memulai hidup baru di New York, AS (Foto: Reuters)

TOKYO, iNews.id - Mako, keponakan Kaisar Jepang Naruhito yang menanggalkan gelar kebangsawanan karena menikah dengan laki-laki bukan berdarah biru, meninggalkan negaranya untuk memulai hidup baru di Amerika Serikat (AS). Dia menikah dengan teman kuliahnya, Kei Komuro, pada 26 Oktober lalu setelah sempat diterpa kabar miring. 

Mako dan Komuro, keduanya berusia 30 tahun, meninggalkan Jepang, Minggu (14/11/2021). Mereka berjalan melewati jurnalis yang sudah menunggu di Bandara Internasional Haneda, Tokyo, sebelum masuk ke pesawat ANA yang membawa mereka ke New York.

Para pendukung pasangan itu juga berdatangan ke bandara guna melepas keberangkatan Mako dan Komuro.

Mako didiagnosis mengalami gangguan stres pasca-trauma atau PTSD tahun ini setelah pertunangan mereka diganggu oleh skandal uang, pemberitaan media, serta harus berpisah dengan pasangannya selama 3 tahun. Komuro meninggalkan Mako dengan lebih dulu tinggal di AS untuk melanjutkan studi di bidang hukum. Namun spekulasi yang berkembang luas, kepergian Komuro ke AS untuk menghindari skandal yang menimpanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Internasional
23 jam lalu

Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak

Nasional
2 hari lalu

IJKS 2026 Digelar di Bogor, Angkat Industri Koi Lokal hingga Pererat Persahabatan RI-Jepang

Internasional
2 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal