NEW YORK, iNews.id - Departemen Kepolisian New York (NYPD) menangkap dua pria yang melempar bom di depan rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani. Aksi nekat itu dilakukan saat demonstrasi anti-Islam yang berlangsung di luar kediaman wali kota Muslim pertama New York tersebut pada Sabtu pekan lalu.
Polisi mendakwa Emir Balat (18) dan Ibrahim Kayumi (19) memberi bantuan material kepada organisasi teroris serta menggunakan senjata pemusnah massal setelah terkait dua bom rakitan yang mereka lempar selama unjuk rasa.
Berdasarkan pengaduan yang diajukan di pengadilan federal, keduanya juga menghadapi dakwaan membawa bahan peledak, kepemilikan alat peledak ilegal, serta pengiriman dan penerimaan bahan peledak antar-negara bagian.
Menurut NYPD, kedua pria tersebut berusaha meledakkan dua bahan peledak di luar Gracie Mansion, tempat tinggal Mamdani. Pihak berwenang kemudian menemukan bom ketiga di mobil mereka. Tidak satu pun bahan peledak yang meledak sesuai rencana.
Sementara itu video di lokasi kejadian menunjukkan, seorang pelaku langsung ditangkap beberapa detik setelah menyalakan salah satu bahan peledak yang tidak meledak.