Lempar Bocah 6 Tahun dari Lantai 10, Pria Inggris Dipenjara Seumur Hidup

Arif Budiwinarto
Jonty Bravery, pemuda Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup akibat melempar seorang bocah enam tahun (foto: MET Police)

Insiden mengerikan tersebut menyebabkan bocah yang nyawanya terselamatkan terancam mengalami cacat seumur hidup. Dia mengalami patah tulang belakang, patah kaki, dan lengannya serta menderita cedera kepala. Kondisinya sudah membaik tetapi dia masih membutuhkan perawatan sepanjang waktu.

"Anda hampir membunuh bocah berusia enam tahun itu. Cedera yang Anda sebabkan sangat mengerikan," ujar Hakim Maura dikutip dari AFP, Jumat (26/6/2020). 

"Bocah kecil itu menderita luka permanen dan mengubah hidupnya," lanjutnya.

Tersangka Mengidap Penyakit Kejiwaan

Jonty yang saat insien berusia 17 tahun diketahui mengidap gangguan kejiwaan Austism Spectrum Disorder (ASD) sejak usia lima tahun.

Psikiater yang menanganinya selama pemeriksaan menyebut Jonty memiliki sifat-sifat psikopat, meskipun dia secara resmi bisa dilabeli seperti itu.

Saat ditanyai polisi apa yang mendorongnya melakukan aksi menyeramkan tersebut, Jonty cuma menyeringai dan menjawab "Ya, saya gila. Ini bukan salah saya. Ini kesalahan layanan sosial."

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pembangunan 10 Kampus Kerja Sama RI-Inggris

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Progres Kerja Sama Pendidikan RI–Inggris

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Nasional
17 hari lalu

Prabowo Gandeng Inggris Bangun 10 Kampus STEM dan Kedokteran di RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal