Insiden mengerikan tersebut menyebabkan bocah yang nyawanya terselamatkan terancam mengalami cacat seumur hidup. Dia mengalami patah tulang belakang, patah kaki, dan lengannya serta menderita cedera kepala. Kondisinya sudah membaik tetapi dia masih membutuhkan perawatan sepanjang waktu.
"Anda hampir membunuh bocah berusia enam tahun itu. Cedera yang Anda sebabkan sangat mengerikan," ujar Hakim Maura dikutip dari AFP, Jumat (26/6/2020).
"Bocah kecil itu menderita luka permanen dan mengubah hidupnya," lanjutnya.
Tersangka Mengidap Penyakit Kejiwaan
Jonty yang saat insien berusia 17 tahun diketahui mengidap gangguan kejiwaan Austism Spectrum Disorder (ASD) sejak usia lima tahun.
Psikiater yang menanganinya selama pemeriksaan menyebut Jonty memiliki sifat-sifat psikopat, meskipun dia secara resmi bisa dilabeli seperti itu.
Saat ditanyai polisi apa yang mendorongnya melakukan aksi menyeramkan tersebut, Jonty cuma menyeringai dan menjawab "Ya, saya gila. Ini bukan salah saya. Ini kesalahan layanan sosial."